Sona.
Berita global, konteks Indonesia
Uang

Simpanan dijamin LPS per nasabah per bank, bukan per rekening

Memecah dana ke beberapa rekening di bank yang sama tidak menambah batas penjaminan. Nasabah juga tetap harus memenuhi tiga syarat kelayakan pembayaran klaim.

Ilustrasi beberapa rekening pada satu bank yang dikelompokkan di bawah satu perisai LPS dan tiga tab syarat 3T
Perisai menggambarkan batas penjaminan yang dihitung per nasabah per bank; tiga tab mengingatkan bahwa klaim masih harus memenuhi syarat 3T. Ini ilustrasi editorial, bukan janji pembayaran otomatis. Gambar buatan AI

Punya tiga rekening di satu bank bukan berarti punya tiga jatah penjaminan LPS. Aturan resminya menghitung maksimum Rp2 miliar per nasabah per bank. Saldo tabungan, deposito, giro, dan bentuk simpanan lain milik orang yang sama pada bank tersebut dijumlahkan, termasuk pokok serta bunga atau bagi hasil yang sudah menjadi hak nasabah.

Perbedaan antara “per rekening” dan “per bank” penting ketika layanan perbankan makin mudah dibuka dari aplikasi. Rekening belanja, rekening gaji, dan deposito digital bisa terlihat terpisah di layar, tetapi jika semuanya berada pada badan hukum bank yang sama, perhitungan LPS tetap melihat total simpanan nasabah di bank itu.

Batas Rp2 miliar bukan janji bayar tanpa pemeriksaan

Penjaminan bekerja ketika izin usaha bank dicabut dan LPS melakukan rekonsiliasi serta verifikasi. Karena itu, angka Rp2 miliar adalah batas maksimum simpanan yang dapat dijamin, bukan saldo yang otomatis dibayar tanpa melihat catatan bank dan kelayakan nasabah. Jika total simpanan di satu bank melebihi batas, bagian di atas batas diselesaikan melalui proses likuidasi sesuai hasil penjualan aset bank.

Laporan kelembagaan LPS untuk triwulan I 2026 menegaskan bahwa pembayaran klaim memperhitungkan batas Rp2 miliar per nasabah per bank serta kewajiban nasabah kepada bank. Artinya, pinjaman atau kewajiban lain dapat diperhitungkan terlebih dahulu melalui mekanisme set-off.

T pertama: simpanan tercatat dalam pembukuan bank

Nama nasabah, nomor rekening, dan saldo harus tercatat pada bank. Simpan bukti pembukaan rekening, mutasi, bilyet deposito, dan konfirmasi transaksi. Jika ada perbedaan identitas atau saldo pada aplikasi, jangan menunggu sampai bank bermasalah untuk mengoreksinya. Bukti yang rapi membantu ketika LPS mencocokkan data.

T kedua: tingkat bunga tidak melebihi tingkat penjaminan

Nasabah tidak boleh menerima tingkat bunga simpanan yang melebihi Tingkat Bunga Penjaminan yang ditetapkan LPS. Angka acuannya dapat berubah dan berbeda antara simpanan rupiah di bank umum, simpanan rupiah di BPR, serta valuta asing. Karena itu, cek angka yang sedang berlaku di kanal resmi LPS pada saat menempatkan atau memperpanjang deposito.

Jangan hanya melihat bunga utama pada iklan. Tanyakan kepada bank apakah bonus, cashback, atau manfaat lain memengaruhi tingkat imbalan yang diperhitungkan untuk penjaminan. Jika bunga yang diterima melampaui batas LPS, FAQ LPS menjelaskan bahwa simpanan tersebut dapat dinyatakan tidak layak bayar secara keseluruhan, bukan hanya kelebihan bunganya.

T ketiga: tidak melakukan tindakan yang merugikan bank

Syarat ketiga adalah nasabah tidak diindikasikan atau terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian bank. Bagi kebanyakan penabung biasa, langkah praktisnya adalah menggunakan rekening secara wajar, tidak meminjamkan identitas atau rekening untuk transaksi orang lain, dan segera melaporkan aktivitas yang tidak dikenal.

Cara menghitung posisi Anda

  • Kelompokkan semua rekening berdasarkan badan hukum bank, bukan nama produk atau cabang.
  • Jumlahkan tabungan, giro, deposito, serta bunga atau bagi hasil yang menjadi hak Anda pada tiap bank.
  • Bandingkan total per bank dengan batas maksimum Rp2 miliar.
  • Cek tingkat bunga produk terhadap Tingkat Bunga Penjaminan LPS yang berlaku.
  • Pastikan data rekening benar dan simpan bukti transaksi serta perjanjian produk.

Jika tujuan Anda menyebar risiko, yang perlu dibedakan adalah banknya, bukan sekadar nomor rekeningnya. Bahkan saat merek aplikasi atau nama produk terlihat berbeda, periksa nama badan hukum bank pada syarat dan ketentuan. Untuk rekening gabungan, LPS menjelaskan bahwa saldo dibagi sama besar kepada para pemilik untuk keperluan pembayaran simpanan yang dijamin.

Pada akhirnya, perlindungan simpanan bergantung pada dua hal yang harus dilihat bersamaan: batas per nasabah per bank dan kepatuhan terhadap 3T. Memeriksa keduanya sekarang jauh lebih berguna daripada mengandalkan logo atau slogan “dijamin LPS” tanpa memahami syaratnya.

Catatan editorial. Artikel ini memberikan informasi umum, bukan saran keuangan pribadi. Ketentuan, tingkat bunga penjaminan, status bank, dan hasil verifikasi klaim dapat berubah; cek informasi terbaru langsung pada LPS dan bank terkait.

Sumber

  1. LPS: FAQ penjaminan simpanan, batas per nasabah per bank dan syarat kelayakan
  2. LPS: Kalkulator 3T
  3. LPS: Laporan Kelembagaan Triwulan I 2026
  4. LPS: Contoh pembayaran klaim simpanan nasabah BPR Ceper

Bantu kami memperbaiki

Apakah artikel ini membantu?

Masukan anonim membantu Sona News memperbaiki artikel, judul, dan penjelasan sumber.

Berikutnya

Ponsel dengan alur transfer jingga yang dihentikan penjepit biru, dikelilingi simbol rekening, telepon, bukti, dan tiket laporan tanpa data nyata
Uang
Transfer ke penipu: hubungi bank, lalu lapor IASC dan polisi

Kecepatan membantu, tetapi tidak menjamin uang kembali. Gunakan kanal resmi, catat nomor laporan, siapkan bukti transaksi dan kronologi, lalu jalankan penanganan finansial dan proses hukum secara terpisah.

Lanjut membaca

Artikel terkait

Ponsel dengan alur transfer jingga yang dihentikan penjepit biru, dikelilingi simbol rekening, telepon, bukti, dan tiket laporan tanpa data nyata Uang
Transfer ke penipu: hubungi bank, lalu lapor IASC dan polisi
Tangan mengakhiri panggilan pada ponsel di antara kartu pembayaran yang ditahan dan telepon kedua untuk verifikasi mandiri. Uang
Suara keluarga minta transfer? Tutup telepon, verifikasi lewat jalur lain
Model globe menampilkan Indonesia di sisi Bumi yang terang, satu Bulan sebagian gelap di sisi malam berlawanan, dan teropong yang tidak digunakan di bawahnya Antariksa
Gerhana Bulan 28 Agustus nyata, tetapi tidak terlihat dari Indonesia
Rina Hidayat, Editor Sona News Indonesia di Sona News
Ditulis oleh
Rina Hidayat
Editor Sona News Indonesia

Rina Hidayat meliput ekonomi, lingkungan, dan masyarakat dari Jakarta untuk Sona News Indonesia.

Baca berikutnya Transfer ke penipu: hubungi bank, lalu lapor IASC dan polisi