Nomor SIM baru wajib verifikasi wajah: cek kanal, data, dan batasnya
Sejak 1 Juli 2026, aktivasi nomor seluler baru harus memakai pencocokan wajah. Pelanggan lama didorong mendaftar ulang secara sukarela; tetap gunakan kanal operator resmi dan jangan anggap biometrik menutup semua modus penipuan.

Membeli kartu perdana kini bukan lagi proses memasukkan NIK dan nomor Kartu Keluarga saja. Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan bahwa setiap aktivasi nomor seluler baru sejak 1 Juli 2026 wajib melewati verifikasi biometrik pengenalan wajah. Wajah dicocokkan dengan data kependudukan Dukcapil melalui kanal operator.
Perubahan ini ditujukan untuk menutup ruang penggunaan identitas orang lain pada nomor baru. Namun pembaca perlu memisahkan tiga hal: siapa yang wajib, kanal mana yang sah, dan apa yang benar-benar dijanjikan sistem. “Biometrik” bukan alasan mengirim swafoto atau dokumen ke siapa pun yang menghubungi lewat chat.
Nomor baru wajib, pelanggan lama didorong secara sukarela
Siaran Komdigi pada 29 Mei menyebut penerapan penuh untuk setiap aktivasi nomor baru mulai 1 Juli. Untuk pelanggan eksisting yang sebelumnya terdaftar memakai NIK dan nomor KK, kementerian mendorong registrasi ulang biometrik secara sukarela. Jadi, pesan berantai yang mengancam semua nomor lama langsung mati bila tidak segera mengirim swafoto tidak sesuai dengan status yang diumumkan.
Jika operator memberi instruksi baru kepada pelanggan lama, cocokkan dengan aplikasi, situs, gerai, atau pusat bantuan resmi operator. Jangan memakai nomor layanan dari pesan yang sama sebelum memeriksanya sendiri. Catat tanggal, kanal, dan nomor tiket bila proses gagal atau kebijakannya tidak jelas.
Apa yang terjadi saat wajah diverifikasi
Menurut penjelasan Komdigi, teknologi pengenalan wajah mencocokkan identitas pelanggan dengan basis data Dukcapil. Operator menjadi kanal verifikasi, bukan penyimpan data biometrik, dan Komdigi menyatakan data biometrik juga tidak disimpan oleh kementerian. Sistem disebut memakai liveness detection untuk mengurangi penggunaan foto atau rekaman sebagai pengganti orang yang hadir.
Itu adalah desain dan pernyataan pemerintah, bukan bukti bahwa setiap titik layanan selalu bekerja sempurna. Pada pemeriksaan 1 Juli yang dijelaskan Komdigi pada 3 Juli, kementerian masih menemukan sebagian operator menggunakan jalur NIK dan nomor KK tanpa biometrik. Pemerintah kemudian meminta akses validasi lama ditutup dan menyatakan akan mengawasi serta memberi sanksi administratif bila aktivasi baru tidak patuh.
Lima pemeriksaan sebelum membuka kamera
- Pastikan Anda memang sedang mengaktifkan nomor baru atau memilih registrasi ulang, bukan menanggapi pesan mendadak.
- Buka sendiri aplikasi atau situs operator, atau datang ke gerai yang dapat diverifikasi; jangan masuk dari tautan pendek di SMS atau chat.
- Periksa izin kamera dan tujuan proses. Tutup halaman bila meminta OTP perbankan, kata sandi, PIN, atau pembayaran agar “wajah lolos”.
- Jangan kirim foto KTP, KK, atau swafoto ke akun pribadi petugas. Ikuti hanya alur resmi dan tanyakan kebijakan privasi operator.
- Simpan bukti proses yang tidak memuat data sensitif: waktu, nama kanal, nomor tiket, dan hasil yang ditampilkan oleh kanal resmi.
Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi menempatkan data biometrik sebagai data pribadi yang bersifat spesifik. Prinsip praktis bagi pengguna adalah membatasi pengungkapan pada tujuan registrasi yang jelas, mengetahui pengendali datanya, dan tidak menduplikasi dokumen ke kanal yang tidak diperlukan. Jangan memotret layar berisi NIK atau wajah lalu membagikannya ke forum publik untuk meminta bantuan.
Gunakan fasilitas cek nomor atas identitas Anda
Komdigi menyatakan pelanggan dapat memanfaatkan fasilitas untuk mengecek nomor yang terdaftar atas identitasnya dan meminta pemblokiran nomor yang diduga terdaftar tanpa izin. Ketersediaan menu dan alurnya dapat berbeda antaroperator. Mulailah dari pusat bantuan resmi dan minta daftar atau pemeriksaan nomor yang dikaitkan dengan identitas Anda.
Jika menemukan nomor yang tidak dikenal, jangan menghubungi nomor itu atau mengumumkan NIK Anda. Minta operator menjelaskan prosedur keberatan atau pemblokiran, simpan nomor tiket, dan eskalasi melalui kanal pengaduan Komdigi bila tidak terselesaikan. Kehadiran nomor asing perlu ditangani sebagai masalah identitas, bukan bukti otomatis siapa pelakunya.
Biometrik tidak menghapus OTP dan phishing
Registrasi yang lebih kuat dapat membuat aktivasi SIM anonim dengan identitas palsu lebih sulit. Ia tidak mencegah penipu memakai nomor yang sudah sah, mengambil alih akun, memalsukan nama penelepon, mengirim tautan phishing, atau membujuk korban membacakan OTP. Jangan menilai panggilan aman hanya karena nomor seluler sekarang tunduk pada aturan biometrik.
Untuk panggilan atau pesan mencurigakan, simpan bukti tanpa membalas dan gunakan Aduan Nomor, kanal resmi Komdigi untuk laporan nomor yang dipakai dalam dugaan penipuan atau gangguan. Bila ada transaksi keuangan, hubungi bank atau penyedia pembayaran dari kanal resmi dan gunakan jalur IASC serta kepolisian sesuai kasus; laporan nomor saja tidak membekukan dana.
Jika verifikasi wajah gagal
Jangan mengulang puluhan kali di halaman yang alamatnya tidak jelas dan jangan membayar “jasa lolos biometrik”. Periksa pencahayaan dan kamera sesuai petunjuk resmi, lalu gunakan gerai atau pusat bantuan operator bila tetap gagal. Perubahan wajah karena disabilitas, kondisi medis, usia, atau keterbatasan perangkat membutuhkan jalur bantuan yang manusiawi; minta prosedur alternatif resmi dan catat responsnya.
Ukuran keberhasilan aturan ini bukan ikon centang di layar, melainkan proses yang dapat diaudit: nomor baru benar-benar dipadankan dengan orang yang berhak, data dipakai sesuai tujuan, pengguna dapat memperbaiki keterkaitan yang salah, dan laporan penipuan tetap ditindaklanjuti. Bagi pembaca, langkah pertama tetap sederhana: buka kanal sendiri, berikan data seminimal yang diperlukan, dan jangan pernah menyerahkan OTP.
Catatan editorial. Informasi umum tentang prosedur dan keamanan digital, bukan nasihat hukum atau jaminan pencegahan penipuan. Kebijakan dan kanal bantuan dapat diperbarui oleh Komdigi atau operator. Gunakan hanya kanal resmi, jangan pernah memberikan OTP, PIN, atau kata sandi, dan laporkan penyalahgunaan identitas kepada operator serta otoritas terkait.
Sumber
- Kementerian Komunikasi dan Digital, registrasi SIM biometrik berlaku penuh untuk nomor baru mulai 1 Juli 2026, 29 Mei 2026.
- Ditjen Ekosistem Digital Komdigi, pengawasan dan kewajiban operator menerapkan biometrik, 3 Juli 2026.
- BPK RI, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
- Aduan Nomor Komdigi, kanal resmi pelaporan nomor yang digunakan untuk penipuan atau gangguan.
Bantu kami memperbaiki
Apakah artikel ini membantu?
Masukan anonim membantu Sona News memperbaiki artikel, judul, dan penjelasan sumber.
Berikutnya

Sejak 28 April 2026, laptop baru yang dipasarkan di Uni Eropa masuk aturan pengisi daya umum. Bagi pembeli Indonesia, perubahan ini penting untuk produk pasar UE, tetapi USB-C yang pas belum membuktikan charger dan kabel mampu memasok daya.
Lanjut membaca

